Social Icons

Minggu, 08 November 2015

Diklat Kepemimpinan Tingkat III dan IV Pola Baru

Sejak awal 2014, sitem penyelenggaraan diklat mulai menggunakan kurikulum baru. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10, 11, 12, dan 13 tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat  I, II, III, dan IV mengharapkan agar penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan lebih berkualitas, efisien,  dan efektif serta mampu membentuk sosok pemimpin birokrasi yang memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Selain itu, dalam rangka mempercepat tercapainya  visi negara melalui koordinasi, kolaborasi dan sinergi kementerian dan lembaga termasuk pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai permasalahan dan isu nasional stratejik.
Secara lengkap artikel di atas dapat dibaca di bawah ini :
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Komentar Tamu

Recent Comments Widget