 |
Sambutan Kabadan Litbang Diklat Kumdil |
Bogor, (03/02/14).
Bertempat di Auditorium Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung R.I telah
diselenggarakan Rapat Penyusunan Usulan Kegiatan 2015. Acara yang dijadwal
berlangsung selama tiga hari (03 s.d 05 Feb 2014) tersebut dibuka secara resmi
oleh Ny. Siti Nurdjanah, Kabadan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung R.I
didampingi Ny. Sumarni Marzuki, Sekban Litbang Diklat Kumdil, serta Ny. Tin Zuraida, Kapusdiklat Menpim. Sedangkan
Kapusdiklat Teknis Peradilan, Bp. Agus Subroto tidak hadir karena pada saat
yang bersamaan yang bersangkutan menghadiri rapat di Jakarta.
Dalam sambutannya, Kabadan Litbang Diklat Kumdil mengutarakan pentingnya
sikap ketelitian dalam penyusunan Usulan Kegiatan 2015. Hal ini penting
mengingat kegiatan yang diselenggarakan bersinggungan langsung dengan pagu anggaran
yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam pelaksanaan selanjutnya, Kabadan Litbang
Diklat Kumdil meminta jajaran Eselon II untuk terjun langsung mengawasi dan
memantau agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.
Beberapa hal yang menjadi perhatian Kabadan Litbang Diklat Kumdil antara
lain sarana dan prasarana untuk kegiatan proses belajar mengajar supaya
diteliti segala kebutuhan yang dianggap penting. Hal yang sama juga ditujukan
pada unit kerja Puslitbang dalam kegiatan landmark decisions. Sementara,
di lingkungan Pusdiklat Menpim, Kabadan Litbang Diklat Kumdil meminta perhatian
serius kepada para Pejabat terkait perihal perubahan sistem kediklatan Pim IV
dan III yang durasi kegiatannya kini lebih lama. Perubahan sistem tersebut
tentunya juga mempengaruhi anggaran yang dipastikan akan membutuhkan lebih
besar dari sebelumnya.
Sedangkan di Pusdiklat Teknis Peradilan, Kabadan Litbang Diklat Kumdil menyampaikan
agar dalam mengalokasikan anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan dan
perkembangan yang ada di empat lingkungan peradilan.
Dengan adanya Rapat Penyusunan Usulan Kegiatan 2015, diharapkan semua kegiatan
dapat terealisasi sesuai yang direncanakan. Pada sisi yang lain, dengan adanya penyusunan
usulan kegiatan ini dapat dihindari revisi anggaran. Perubahan anggaran melalui
revisi diperlukan jika memang terdapat kebutuhan yang sangat mendesak sifatnya.
Namun seringnya revisi juga memberikan kesan tidak baik terutama dalam aspek
Perencanaan.
 |
Ny. Siti Nurdjanah, Kepala Balitbang Diklat Kumdil |
 |
Kuntadi, Kabid. Perencanaan mendampingi Narasumber |
 |
Peserta Rapat Penyusunan Usulan Kegiatan 2015 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar