Upacara Pembukaan Diklat Jurusita/Jurusita Pengganti |
Bertempat di Megamendung Bogor, pada
13 sampai dengan 18 April 2014 telah diselenggarakan Diklat Teknis Fungsional
bagi Jurusita/Jurusita Pengganti lingkungan Peradilan Umum, Agama dan Tata
Usaha Negara.
Dalam laporannya, Kapusdiklat Teknis
Peradilan menyampaikan, bahwa diselenggarakannya Diklat Teknis Fungsional
Jurusita/Jurusita Pengganti bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparat Jurusita/Jurusita
Pengganti sehingga diharapkan usai mengikuti diklat para peserta mampu memahami
tugas pokok dan fungsi kejurusitaan, yang pada giliriannya nanti dapat
memperlancar tugas sehari-hari. Adapun indikator pencapaian pembelajaran
dilakukan evaluasi yang meliputi aspek penguasaan materi, disiplin dan analisis akademis.
Pada kesempatan yang sama, Ny. Siti
Nurdjanah, Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung R.I., mengatakan
bahwa jabatan Jurusita/Jurusita Pengganti memiliki peran strategis. Dikatakan
demikian karena Jurusita/Jurusita Pengganti merupakan garda terdepan Pengadilan
yang secara ex officio memiliki akses
untuk dapat menghadap Pejabat Pengadilan maupun menjumpai para pihak
berperkara. Sementara, aparat peradilan lainnya justru dilarang menjumpai pihak
berperkara.
Penyematan Tanda Peserta Diklat |
Oleh karena itu, Kepala Badan Litbang
Diklat Kumdil Mahkamah Agung R.I. berpesan agar dalam menjalankan tugasnya
senantiasa selalu menjaga nama baik lembaga dan kepercayaan publik, serta
menjunjung tinggi etika dalam bekerja.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Ny.
Siti Nurdjanah, selaku Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung R.I
mengingatkan bahwa era sekarang ini telah mengalami perubahan dimana masyarakat
sudah dapat melihat dan menilai kinerja Jurusita/Jurusita Pengganti.
Diklat Fungsional Jurusita/Jurusita
Pengganti berlangsung selama 5 (lima) hari diikuti sebanyak 172 peserta, yang
terdiri dari lingkungan Peradilan Umum
77 orang, Agama 69 orang dan Tata
Usaha Negara sebanyak 26 orang.
Hadir dalam Acara Pembukaan Diklat Teknis
Fungsional Jurusita/Jurusita Pengganti, Sekretaris Badan Litbang Diklat Kumdil
Mahkamah Agung R.I, Ny. Sumarni Mardzuki, serta beberapa Hakim Yustisial dan
para Pejabat Eselon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar