Social Icons

Sabtu, 08 Maret 2014

C4J Gandengan Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung menuju Sistem E-Learning

Kapusdiklat Teknis Peradilan tengah memberi sambutan
Megamendung, Selasa, 4 s.d 7 Maret 2014.
Bertempat di gedung Pusdiklat Mahkamah Agung telah diselenggarakan Lokakarya Pengembangan Konten E-Learning Mahkamah Agung RI yang diprakasai oleh USAID melalui Changes For Justice (C4J).
Lebih dari 20 peserta mengikuti lokakarya tersebut, termasuk Kapusdiklat Teknis Peradilan, para Pejabat Struktural, para Hakim Tinggi dan Hakim Yustisial Balitbang Diklat Kumdil serta para pegawai.
Dalam sambutannya sekaligus meresmikan lokakarya, Agus Subroto, Kapusdiklat Teknis Peradilan, menyampaikan beberapa keuntungan pembelajaran berbasis web, antara lain : fleksibel waktu dan tempat, peningkatan interaksi, jangkauan belajar yang lebih luas, terjadi kemandirian belajar, dan terakhir tentunya berkenaan dengan efesiensi biaya.

Di era globalisasi yang ditandai dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di berbagai sektor, termasuk dunia pendidikan dan pelatihan (Diklat) kehadiran sistem e-learning atau sistem pembelajaran jarak jauh (Distance Learning) menjadi tidak terelakan lagi. Konsep yang kemudian terkenal dengan sebutan e-learning ini membawa pengaruh terjadinya proses transformasi pendidikan konvensional ke dalam bentuk digital, baik secara isi (contents) dan sistemnya.
Saat ini konsep e-learning sudah banyak diterima oleh masyarakat dunia, terbukti dengan maraknya implementasi e-learning khususnya di lembaga pendidikan (sekolah, training dan universitas serta instansi pemerintah).
Suasana belajar
Kecenderungan untuk mengembangkan e-learning sebagai salah satu alternatif pembelajaran di berbagai lembaga pendidikan dan pelatihan semakin meningkat sejalan dengan perkembangan di bidang teknologi komunikasi dan informasi. Infrastruktur di bidang telekomunikasi yang menunjang penyelenggaraan e-learning tidak lagi hanya menjadi monopoli kota-kota besar, tetapi secara bertahap sudah mulai dapat dinikmati oleh mereka yang berada di kota-kota di tingkat kabupaten. Artinya, masyarakat yang berada di kabupaten telah dapat menggunakan fasilitas internet.
Keseriusan Peserta Lokakarya
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pertumbuhan pengguna internet di Indonesia hingga akhir tahun 2013 sudah mencapai 71,19 juta orang (sumber : http://harianti.com/survei-bps-jumlah-pengguna-internet-indonesia-tahun-2013-tembus-71-juta-orang/).
Data tersebut merupakan fakta yang dapat dijadikan alasan untuk menerapkan sistem e-learning di Pusdiklat Teknis Peradilan. Selain itu, keterbatasan anggaran serta mengingat letak geografis Indonesia sangat luas sehingga aparatur peradilan tersebar diberbagai pelosok daerah, maka dengan adanya sistem e-learning aparatur peradilan memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan secara terpusat.
Peserta mendapat arahan dari Panitia C4J
Mengingat fakta di atas, Pusdiklat Teknis Peradilan bekerja sama dengan USAID melalui C4J terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas SDM personil Pusdiklat Teknis Peradilan dalam rangka menyongsong diresmikannya situs elmari Mahkamah Agung.
Materi Lokakarya antara lain meliputi :
a. Pengenalan e-learning - Standar dan Tool e-learning.
b. Penentuan Topik e-learning.
c. Pengenalan Storyboard.
d. Pengembangan Storyboard (Praktek).
e. Pemanfaatan Tools e-learning (Resources).
f. Kerja Mandiri (Mengembangkan Konten e-learning)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Komentar Tamu

Recent Comments Widget