Kepala Balitbang Diklat Kumdil membuka Diklat Pilkada |
Diklat Hakim dalam Perkara
Pilkada akan berlangsung selama 5 hari diikuti sebanyak 40 peserta yang berasal
dari Hakim lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
Hadir dalam acara pembukaan Kepala
Pusdiklat Teknis Peradilan, Agus Subroto, Kabid. Program dan Evaluasi, Abdullah
dan Kabid. Penyelenggara, Suwoto. Serta beberapa Hakim Tinggi dan Yustisial
dari semua lingkungan peradilan.
- memberikan
pendalaman materi-materi dan praktik-praktik teknis peradilan bagi Hakim;
- meningkatkan
kemampuan para Hakim dalam menangani perkara-perkara Tata Usaha Negara yang
terjadi di seputar Pemilihan Kepala Daerah;
Peserta Diklat Fungsional Pilkada |
Dengan diadakannya pelatihan ini,
diharapkan para Hakim Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang akan
memeriksa perkara Pemilihan Kepala Daerah dapat mendalami lebih lanjut tentang
mekanisme dan proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.
Para Hakim Tinggi dan Yustisial Balitbang Diklat Kumdil |
Beberapa materi ajar yang
disampaikan pada Pelatihan Teknis Fungsional Hakim Pilkada antara lain:
1. Kode
Etik dan Pedoman Perilaku Hakim
2. Prosedur
Pemeriksaan Sengketa Pilkada/Pemilukada
3. Subjek
dan Objek Sengketa Pilkada
4. Kedudukan,
Peranan dan Fungsi KPUD
5. Kedudukan,
Peranan dan Fungsi Bawaslu
6. Kedudukan,
Peranan dan Fungsi DKPP
7. Putusan
dan Upaya Hukum
8. Sistem
Pembuktian dan Bukti dalam Sengketa Pilkada
9. Pengaturan
Pilkada dalam Sistem Ketatanegaraan
10. Eksekusi.
Berikut di bawah ini para Peserta
Pelatihan Teknis Fungsional Hakim Pilkada antara lain adalah:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar