Sumarni Mardjuki, Sekban Diklat |
Agus Subroto, Kapusdiklat Teknis Peradilan |
Sebagaimana
telah dijadwalkan, Diklat Sertifikasi Hakim PHI dan Perikanan berlangsung sejak
4 sampai dengan 9 Mei 2014. Dalam laporan yang disampaikan Agus Subroto,
Kapusdiklat Teknis Peradilan, bahwa Diklat PHI diikuti oleh 80 peserta yang
terdiri dari Hakim Karier dan Hakim Ad Hoc dari Lingkungan Peradilan Umum. Sementara
Diklat Hakim Perikanan diikuti sebanyak 40 peserta.
Ditegaskan oleh Kapusdiklat Teknis Peradilan, oleh karena Diklat PHI dan Perikanan merupakan Diklat Sertifikasi maka peserta diklat harus mencapai nilai kelulusan sebesar 7.50. Jika tidak memenuhi nilai tersebut dapat dinyatakan peserta diklat tidak mempunyai kompetensi sebagai Hakim PHI maupun Perikanan.
Hadir dalam
acara penutupan para Hakim Yudisial Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung
serta Pejabat Struktural.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar