Social Icons

Sabtu, 01 Agustus 2015

Aktualisasi Integritas Bagi PNS /ASN





A.      PENDAHULUAN
         Perbedaan antara negara berkembang (miskin) dan negara maju (kaya) tidak bergantung pada usia negara itu. Seperti halnya negara India dan Mesir, yang usianya lebih dari 2000 tahun, tetapi mereka tetap terbelakang (miskin). Di sisi lain negara seperti Singapura, Kanada, Australia dan New Zealand, negara yang umurnya kurang dari 150 tahun dalam membangun, saat ini Negara ini sudah merupakan bagian dari negara maju di belahan dunia, dan penduduknya tidak lagi tergolong Negara miskin.
            Ketersediaan sumber daya alam dari suatu negara juga tidak menjamin negara itu menjadi kaya atau miskin, Jepang mempunyai area yang sangat terbatas, daratannya delapan puluh persen berupa pegunungan dan tidak cukup untuk meningkatkan pertanian dan peternakan, akan tetapi saat ini Jepang menjadi raksasa ekonomi nomor dua di dunia. Jepang laksana suatu negara “industri terapung” yang besar sekali, menerima impor bahan baku dari semua negara di dunia dan mengekspor barang jadinya. Swiss tidak mempunyai perkebunan coklat tetapi sebagai segara pembuat coklat terbaik di dunia. Negara Swiss sangat kecil, hanya sebelas persen daratannya yang bisa ditanami. Swiss juga mengolah susu dengan kualitas terbaik. (Nestle adalah salah satu perusahaan makanan terbesar di dunia). Bank-bank di Swiss juga saat ini menjadi bank yang sangat disukai di dunia.
          
Para eksekutif dari negara maju yang berkomunikasi dengan temannya dari negara terbelakang akan sependapat bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan dalam hal kecerdasan. Para imigran yang dinyatakan pemalas di negara asalnya ternyata menjadi sumber daya yang sangat produktif di negara-negara maju dan kaya di Eropa. Ras atau warna kulit juga bukan faktor penting.
            Selanjutnya, apa perbedaannya? Perbedaannya adalah pada sikap atau perilaku masyarakatnya, yang telah dibentuk sepanjang tahun melalui pendidikan dan kebudayaan. Berdasarkan analisis atas perilaku masyarakat di negara maju, ternyata bahwa mayoritas penduduknya sehari-harinya mengikuti dan mematuhi prinsip-prinsip dasar kehidupan, salah satu dari prinsip dasar itu adalah integritas diri.
Ada kadang meremehkan dan memandang sebelah mata terhadap arti penting sebuah integritas. Padahal, walaupun ada pengorbanan dan harga yang harus dibayar demi sebuah integritas, akan lebih banyak risiko dan akibat fatal yang terjadi jika harus mengorbankan integritas. Bila tidak memperhatikan sikap dan tindakan, kenikmatan sesaat seringkali berujung pada akibat buruk yang berkepanjangan. Membangun budaya integritas merupakan tantangan bagi Pemerintah sebagai suatu organisasi. Kompetensi Integrity (integritas) merupakan kompetensi umum yang harus dimiliki oleh seluruh jajaran pemangku jabatan. Itulah sebabnya bahan ajar ini sangat penting penulis susun.
B. KONSEP INTEGRITAS
      Integritas berasal dari bahasa latin “Integer” yang berarti keseluruhan, lengkap. Integritas yang berarti berpikir, berkata, berperilaku, dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral.Kata integritas juga berasal dari bahasa Inggris yakni integrity, yang berarti menyeluruh, lengkap atau segalanya. Kamus Oxford menghubungkan arti integritas dengan kepribadian seseorang yaitu jujur dan utuh. Ada juga yang mengartikan integritas sebagai keunggulan moral dan menyamakan integritas sebagai “jati diri”. Integritas juga diartikan sebagai bertindak konsisten sesuai dengan nilai-nilai dan kode etik, Dengan kata lain integritas diartikan sebagai “satunya kata dengan perbuatan”. Paul J. Meyer menyatakan bahwa “integritas itu nyata dan terjangkau dan mencakup sifat seperti: bertanggung jawab, jujur, menepati kata-kata, dan setia. Jadi, saat berbicara tentang integritas tidak pernah lepas dari kepribadian dan karakter seseorang, yaitu sifat-sifat seperti: dapat dipercaya, komitmen, tanggung jawab, kejujuran, kebenaran, dan kesetiaan.
Paul J. Meyer menyatakan bahwa “integritas itu nyata dan terjangkau dan mencakup sifat seperti: bertanggung jawab, jujur, menepati kata-kata, dan setia. Jadi, saat berbicara tentang integritas tidak pernah lepas dari kepribadian dan karakter seseorang, yaitu sifat-sifat seperti: dapat dipercaya, komitmen, tanggung jawab, kejujuran, kebenaran, dan kesetiaan.
        Menurut Kamus Kompetensi Kementerian Keuangan RI Integritas adalah mempertahankan tingkat kejujuran dan etika yang tinggi dalam perkataan dan tindakan sehari-hari. Dengan demikian Integritas dapat dicirikan /(Karakteristik Integritas) melalui:
a)      Ketulusan. 
Seorang pemimpin yang berintegritas biasanya mempunyai sikap yang tulus. Ketulusan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kesungguhan dan kebersihan (hati). Ketulusan adalah perilaku tanpa kepura-puraan ataupun kesan yang palsu. (Tulus bersikap = jujur)
b)      konsisten
Seorang pemimpin jika ingin berhasil dalam memimpin sebuah organisasi harus mempunyai sikap konsisten. Integritas dibangun seumur hidup, sekali ada kecacatan dalam perbuatan yang mencoreng integritasnya, integritas dari seorang pemimpin itu akan menjadi cacat permanen Konsistensi seorang pemimpin seringkali diuji dengan konsistensinya dalam menegakkan sanksi hukuman kepada anak buahnya. Walaupun dia terkenal mempunyai integritas yang tinggi, di saat ada pelanggaran yang sama pada anak buahnya yang baru dan senior, hukumannya justru dibedakan. Ketidakadilan yang dilakukannya sudah jelas menodai integritasnya yang dibangunnya bertahun-tahun.
c)      Keteguhan hati
Keteguhan hati merupakan karakteristik yang melekat pada pemimpin berintegritas. Dalam masa-masa normal, biasanya pemimpin yang dikenal berintegritas jika dipandang oleh orang awam terlihat mempunyai keteguhan hati. Namun pada masa-masa sulit, keteguhan hati dari pemimpin yang dipandang berintegritas tinggi akan diuji, apakah pemimpin tersebut benar-benar berintegritas atau tidak. Pada masa-masa sulit, pemimpin yang mempunyai integritas lemah tidak bisa membangun organisasinya ataupun bertahan dalam situasi yang penuhtantangan.
d)      Menjadi seorang yang mampu bertahan sampai akhir. 
Integritas seseorang juga dapat dilihat dari kesetiaannya terhadap pekerjaan ataupun perjuangan. Contohnya adalah seorang atlet bulutangkis kemungkinan besar akan kalah karena sudah tertinggal jauh dalam perolehan skor dari lawannya, tetapi tetap bermain dengan semangat dan penuh optimis sampai akhir pertandingan.
Integritas juga memiliki fungsi yaitu :  
1)      Integritas sebagai keterampilan Integrity is a skill bermakna bahwa integritas adalah sesuatu yang bisa dibangun dan dipelajari sepanjang waktu.
2)      Integritas sebagai pedoman Integrity is a guideline bahwa integritas dijadikan acuan dalam mengambil keputusan berdasarkan kebenaran dan kejujuran.
3)      Integritas sebagai bangunan yang kokoh Integritas adalah sesuatu yang dibangun dan dipelihara sepanjang hidup. Pembangunan integritas dimulai sejak muda dengan fondasi yang kuat dan mendalam. Seperti halnya bangunan yang kokoh dimulai dibangun dari fondasi yang kokoh, tembok dan kerangka bangunan, pintu, jendela, dan terakhir atap.
4)      Integritas sebagai tanaman, Integritas juga seperti halnya tanaman. Tanaman ditanam dari sebuah benih, disirami setiap hari, dipupuk dengan terakhir, sampai akhirnya berbunga dan menghasilkan buah..
 C. AKTUALISASI  INTEGRITAS DALAM KEHIDUPAN
             Orang-orang yang kompeten, secara teliti dan Handal berperilaku dengan cara yang etis dan dapat dipercaya dalam hubungan mereka dengan manajemen, rekan kerja, bawahan langsung, dan pihak luar merupakan sasaran dari konsep integritas. Deskripsi tentang tingkat kemahiran dan indikator perilaku dapat dilihat dalam uraian  di bawah ini:
·     Level 1, Kategori dapat di percaya, dengan Indikator : bertingkah laku sesuai dengan perkataan, berkata sesuai dengan fakta, dikenal sebagai orang yang dapat dipercaya, melaksanakan peraturan dan kode etik organisasi;
·     Level 2, Sebagai sumber informasi yang dapat dipercaya, dengan indikator :Memberikan informasi yang dapat dipercaya kebenarannya dengan cara yang pantas, tidak menjanjikan sesuatu yang tidak dapat atau tidak boleh diberikannya;
·     Level 3, Konsisten menerapkan norma-norma yang ada dengan indikator : menetapkan norma-norma secara konsisten dalam setiap situasi, bertindak sesuai etika dalam pekerjaan dan hubungan dengan orang lain;
·     Level 4, Bertindak sesuai kode etik dan prinsip moral yang tinggi, dengan indikator : mendukung dan menerapkan prinsip moral dan standar etika yang tinggi, serta berani menanggung konsekuensinya, mengajak orang lain untuk bertindak sesuai etika dan kode etik, berani melakukan koreksi atau mengambil tindakan atas penyimpangan kode etik/ nilai-nilai yang dilakukan oleh orang lain, meskipun ada resiko.  (Sumber : Kamus Kompetensi Kementerian Keuangan RI)
            Integritas memiliki komitmen dan loyalitas. Yaitu memiliki  suatu janji pada diri sendiri ataupun orang lain yang tercermin dalam tindakan-tindakan seseorang. Seseorang yang berkomitmen adalah mereka yang dapat menepati sebuah janji dan mempertahankan janji itu sampai akhir, walau pun harus berkorban. Banyak orang gagal dalam komitmen.
Faktor pemicu mulai dari keyakinan yang goyah, gaya hidup yang tidak benar, pengaruh lingkungan, hingga ketidakmampuan mengatasi berbagai persoalan kehidupan. Gagal dalam komitmen menujukkan lemahnya integritas diri.  Integritas memiliki tanggung jawab. Yaitu  sebagai tanda dari kedewasaan pribadi. Orang yang berani mengambil tanggung jawab adalah mereka yang bersedia mengambil resiko, memperbaiki keadaan, dan melakukan kewajiban dengan kemampuan yang terbaik. Peluang menuju sukses terbuka bagi mereka.
Sementara orang yang melarikan diri dari tanggung jawab merasa seperti sedang melepaskan diri dari sebuah beban (padahal tidak demikian). Semakin lari dari tanggung jawab, semakin kehilangan tujuan dan makna hidup. Dan akan akan semakin merosot, merasa tidak berarti dan akhirnya menjadi pecundang (penghasut).  Integritas memiliki nilai yang dapat dipercaya, jujur dan setia.
Dalam Kehidupan akan dipercaya, apabila perkataan sejalan dengan perbuatan, tentunya dalam hal ini yang dipandang baik atau positif. Sebuah pribahasa mengatakan “Kemarau setahun akan dihancurkan oleh hujan sehari”, yang artinya segala kebaikan kita akan runtuh dengan satu kali saja kita berbuat jahat.  Integritas memiliki  konsisten.
Konsisten berarti tetap pada pendirian. Orang yang konsiten adalah orang yang tegas pada keputusan dan pendiriannya tidak goyah. Konsisten bukan berarti sikap yang keras atau kaku. Orang yang konsisten dalam keputusan dan tindakan adalah orang yang memilih sikap untuk melakukan apa yang benar dengan tidak bimbang, karena keputusan yang diambil beradasrkan fakta yang akurat, tujuan yang jelas, dan pertimbangan yang bijak.
Selalu ada harga yang harus dibayar untuk sebuah konsistensi dimulai dari penguasaan diri dan sikap disiplin. integritas memiliki makna  menguasai dan mendisiplin diri. Banyak orang keliru menggambarkan sikap disiplin sehingga menyamakan disiplin dengan bekerja keras tanpa istirahat. Padahal sikap disiplin berarti melakukan yang seharusnya dilakukan, bukan sekedar hal yang ingin dilakukan. Disiplin mencerminkan sikap pengendalian diri, suatu sikap hidup yang teratur dan seimbang. Integritas memilki nilai berkualitas.
Kualitas hidup seseorang sangat penting, kualitas menentukan kuantitas. Bila seseorang berkualitas maka hidup  tidak akan diremehkan. Integritas hidup berkualitas adalah kehidupan yang membiarkan orang luar menilai diri.  Pada saat menyenangkan ataupun pada saat tidak menyenangkan.  Pada dasarnya integritas mempunyai makna bersikap jujur, menjaga komitmen dan berperilaku konsisten (the state of being honest, upright and sincere).
            Integritas merupakan sesuatu yang memerlukan proses dalam pembentukannya. Sikap dan perilaku yang mencerminkan integritas akan menjadi kebiasaan yang menunjukkan integritas, dan kebiasaan tersebut akan menjadi cara hidup orang yang akan semakin memperkukuh integritasnya dari waktu ke waktu. Membangun bangsa yang berintegritas dimulai dari membangun integritas masing-masing individu. Individu-individu berintegritas tinggi sangat diperlukan dengan penegakan hukum di Indonesia. Saat ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegakan hukum di Indonesia semakin menurun.  
Membangun integritas yang kuat tidak bisa dilakukan dengan cara instan melainkan melalui proses yang panjang, konsisten, dan perlu didukung semua elemen masyarakat. Indonesia selama ini dikenal sebagai negara yang mempunyai tingkat korupsi yang tinggi.
D.  PEMBAHASAN
Pegawai Negeri Sipil sebagai pelayanan publik, harus memiliki nilai-nilai yang harus ditanamkan dan disepakati sebagai pola perilaku PNS/ ASN, nilai-niali dimaksud antara lain:
1)   Voorruitzien, memandang (envision) sejauh mungkin ke depan, tidak hanya sebatas masa jabatan, masa kerja, dan masa hidup. 
2)    Conducting, bermakna menciptakan harmoni antar kegiatan dengan instrument yang berbeda dan dilakukan oleh aktor yang berlainan, oleh conductor dengan mengoreksi sedini dan setegas mungkin tiap “bunyi nada” atau langkah sumbang senyaris apapun, guna membangun kinerja bersama semua komponen sebuah unit kerja.
3)  Coordinating, bermakna membangun komitmen bersama antar unit kerja yang berbeda-beda, agar yang satu tidak merugikan tetapi mendukung yang lain, dalam rangka mencapai kinerja masing-masing unit kerja secara optimal dalam rangka mencapai tujuan bersama secara keseluruhan.
4)  Peace-making, bermakna membangun kedamaian, kerukunan, keamanan, dan ketertiban di “akar rumput” (grass root) oleh pamong terbawah melalui kesepakatan (beslissing) konsisten terus-menerus dengan warga masyarakat.
5)   Residu-caring, Bermakna mengurus (sesuai yang dianggap) sampah atau sisa-sisa, kendatipun orang lain yang berpesta, baik urusan yang tidak/belum termasuk tupoksi unit kerja manapun, maupun urusan yang tak satu unit kerja pun bersedia mengurusnya karena tidak menguntungkan bahkan merugikannya, sesegera mungkin, karena semakin cepat dan tidak menentu perubahan, semakin banyak produksi sampah.
6)   Turbulance-serving, bermakna mengatisipasi dan melayani dalam arti memberdayakan, melindungi, dan menyelamatkan manusia dan lingkungannya,
7)  Freies ermessen, bermakna menunjukkan keberanian untuk melakukan turbulence serving di atas, di luar batas aturan yang ada sekalipun, atas inisiatif sendiri, berdasarkan keputusan batin yang diambil secara bebas, untuk dipertanggungjawabkan kemudian kepada semua pihak, dan siap menanggung segala resikonya (tanpa kambing hitam).
8)   Generalist and specialist function, bermakna (belajar untuk) mengetahui sedikit demi sedikit tentang semakin banyak hal (to know less and less about more and more), berpengetahuan luas guna mengidentifikasikan dan membangun kebersamaan (tunggal ika) antar masyarakat yang berbeda-beda
9)    Responsibility, yang mengandung makna mempertanggungjawabkan:
a)      pelaksanaan tugas (perintah, amanat, mandat)
b)      sumpah dan janji jabatan atau profesi (kontraktual) 
c)    self-commitment (janji kepada diri sendiri, nazar, pengakuan, dan sumpah-sebagai-bukti yang agar mengikat perlu disaksikan),
d)      Freies Ermessen, kepada para pelanggan produk-produk negara. 
10)   Magnanimous-thinking, bermakna mengkonstruksi pikiran besar, pikiran yang memiliki kekuatan menerobos zaman, yang terbentuk berdasarkan kemerdekaan berpikir dan kemerdekaan mengeluarkan buah pikiran
11)   Omnipresence, bermakna berarti tidak memposisikan diri sebagai pengaruh melainkan membangun citra (image building) pemerintahan sedemikian rupa sehingga pemerintah itu tidak terlihat sebagai sesuatu yang jauh dan yang asing, tetapi terasa hadir di mana-mana dan kapan saja.
E. PENUTUP
Sesuai dengan uraian di atas bahwa Integritas bagi PNS/ASN harus mampu mengaktualisasikan nilai-nilai Integritas dalam pengelolaan kegiatan organisasi dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan. Dengan integritas ini diharapkan mampu menyadarkan PNS/ASN untuk berusaha mengetahui dan mencoba merenungkan kembali dengan Tugasnnya atau kepemimpinannya.
Selanjutnya PNS/ ASN dapat melihat apa yang terjadi disekelilingnya terkait integritas dalam organisasi yang akan memperlihatkan apa-apa dari setiap antar individu. sehingga integritas juga akan menggambarkan citra orang lain memandang individu PNS/ASN dalam organisasi. 
Integritas dapat menjadi penuntun dan wasit untuk membina kepercayaan dan keyakinan, meluruskan arti penting dalam merumuskan standar yang tinggi, landasan nilai yang sangat mempengaruhi, mendorong terbentuknya reputasi dan citra, mendorong untuk lebih menghayati sendiri sebelum mempengaruhi orang lain, mendorong orang untuk mencapai prestasi sesuai dengan kemampuan sendiri, mendorong orang lain untuk lebih mempercayai kepemimpinan yang mampu memberikan keteladanan.
Membangun integritas sebenarnya sudah dimulai selama proses kehidupan namun bukan merupakan pembawaan dari lahir. Di dalam bahan ajar ini menggambarkan Apa makna dari pada integritas, pengertian akuntabilitas serta penerapan alat-alat akuntabilitas, bagaimana membangun integritas diri dan menerapkan etika dalam kegiatan kehidupan sehari-hari baik sebagai individu, sebagai masyarakat, berorganisasi, berbangsa dan bernegara.
Semoga dengan artikel ini dapat memberikan nilai dan motivasi  bagi PNS / ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya  (TUSI) di instansinya masing-masing. Sekaligus melalui artikel ini diharapkan dapat menjadi suplemen dalam rangka membangun integritas, menegakkan akuntabilitas serta menerapkan nilai-nilai moral dan etika didalam mengelola kegiatan di dalam instansinya.

DAFTAR PUSTAKA
Bertens, K. 2000. Etika. Seri Filsafat Atma Jaya: 15. Jakarta: Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama.
Badudu-Zain. 1996. Kamus Umum Bahasa Indonsia. Jakarta. Pustaka Sinar Harapan
Barata, Atep Adya. 2003. Dasar-Dasar Pelayanan Prima: Persiapan Membangun Budaya Pelayanan Prima untuk Meningkatkan Kepuasan dan Loyalitas Pelanggan. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Danandjaja, A.1985. Pola Sistem Nilai Para Manajer di Indonesia. Jakarta : Disertasi Psikologi F. Psikologi UI
Departemen Keuangan. 2007. Kamus Kompetensi.
Isnanto Rizal,R.ST,MM,MT, Buku Ajar Etika Profesi, Tahun 2009
Prijodarminto, Soegeng. 1993. Disiplin Kiat Menuju Sukses. Jakarta. PT. Pradnya Paramita
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 42 Tahun 2004, Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

Disadur dari tulisan : Ahmad Husni Hamim (Widyaiswara Adm. Bdk Bandung)

1 komentar:

 

Komentar Tamu

Recent Comments Widget