![]() |
Sambutan oleh Kapusdiklat Teknis Peradilan |
Rapat Penyusunan Kurikulum dan Silabus (Kursil) yang
diselenggarakan di Park Hotel, Jakarta berlangsung selama 2 hari (26-28 Maret
2014) telah menghasilkan beberapa point
penting sebagai acuan dasar pelaksanaan kegiatan diklat pada Pusdiklat Teknis
Peradilan.
Point
penting yang dihasilkan antara lain terbagi dalam 2 cakupan yaitu terkait
dengan format kurikulum dan Substansi kurikulum.
![]() |
Para Hakim Yustisial serius ikuti Rapat Penyusunan Kurikulum |
Format kurikulum / silabus dimaksud bersinggungan dengan teknik penyusunan Kursil, yakni mengenai bagaimana suatu kurikulum disusun dan dibuat. Pada segmen ini, Pusdiklat Teknis Peradilan telah mengundang Oka Pramadyanto dan Maliki sebagai narasumber dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kehadiran kedua narasumber tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam teknik penyusunan kursil yang berstandar LAN. Hal ini penting mengingat Pusdiklat Teknis Peradilan saat ini tengah berupaya memeroleh status Akreditasi. Sementara, Kurikulum merupakan salah satu komponen persyaratan akreditasi yang mendapat penilaian.
![]() |
Narasumber dari LAN tengah memberikan pemaparan |
![]() |
Ibu Kapusdiklat Menpim dampingi Ibu Kepala Balitbang Diklat Kumdil |
Sementara pada Diklat Calon Wakil Ketua Pengadilan,
Pusdiklat Teknis Peradilan akan bekerja sama dengan Pusdiklat Menpim mengingat
pada diklat tersebut terdapat titik singgung yang sama. Meski demikian, baik
Pusdiklat Teknis Peradilan maupun Pusdiklat Menpim masing-masing mempunyai
domain yang berbeda. Pusdiklat Teknis Peradilan lebih memfokuskan pada aspek
teknis yudisial sementara aspek Managerial menjadi titik fokus Pusdiklat Menpim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar