Social Icons

Jumat, 09 Mei 2014

Mahkamah Agung R.I Resmikan Portal E-Learning




Komitmen untuk melakukan modernisasi pada tubuh Mahkamah Agung R.I sudah menjadi visi yang termaktub dalam Cetak Biru Pembaruan Mahkamah Agung R.I 2010-2035. Dalam hal teknologi informasi, Mahkamah Agung R.I terus melahirkan inovasi untuk menjawab tantangan era globalisasi. E-Learning Mahkamah Agung R.I, adalah jawabannya ! E-Learning Mahkamah Agung R.I atau ELMARI merupakan teknologi pembelajaran jarak jauh. ELMARI adalah solusi terhadap berbagai keterbatasan yang dimiliki oleh Mahkamah Agung R.I yaitu dari segi sumber daya, anggaran dan waktu. ELMARI memberikan kesempatan kepada Mahkamah Agung R.I untuk memberikan pendidikan secara merata dan berkesinambungan, tidak membedakan hakim muda ataupun hakim senior, hakim yang ditugaskan dekat dengan diklat ataupun jauh dengan diklat karena anggaran yang terbatas.
Program ELMARI diluncurkan pada Jumat, 9 Mei 2014 oleh Ketua Mahkamah Agung R.I di Hotel Borobudur, Jakarta. Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung R.I mengapresiasi terobosan ini. "Dengan adanya ELMARI ini, maka pengambilan keputusan untuk promosi dan mutasi dapat diintegrasikan. ELMARI dapat membantu Mahkamah Agung R.I dalam memberikan pendidikan secara merata. Hasil dari ELMARI di berbagai topik akan ditetapkan menjadi bahan pertimbangan bagi promosi dan mutasi di MA".
Dalam acara peluncuran E-Learning tersebut dihadiri oleh jajaran Pimpinan Mahkamah Agung R.I, Wakil Duta Besar Amerika untuk Indonesia, dan Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada 3 lingkungan Peradilan se-Indonesia ini.
Sebelum diluncurkannya Program E-Learning, Pusdiklat Teknis Peradilan bekerja sama dengan USAID melalui Changes For Justice (C4J), telah lebih dahulu menyelenggarakan Lokakarya Pembelajaran Secara Elektronik yang dilaksanakan pada 4 s.d 7 Maret 2014 sebagai upaya meningkatkan kapasitas kompetensi para personil Pusdiklat Teknis Peradilan. Sekaligus mempersiapkan kebutuhan sumber daya manusia dalam rangka mengimplementasikan Program E-Learning.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Komentar Tamu

Recent Comments Widget