Tulisan
ini merupakan lanjutan dari materi Teknik Penyusunan Kurikulum Berbasis Komptensi.
Pada
kali materi akan membahas beberapa komponen yang terkait dengan teknis
penyusunan kurikulum.
Berikut di bawah ini langkah-langkah penyusunan Teknik Penyusunan Kurikulum adalah :
1. Rumuskan kompetensi yang harus dicapai melalui
Training Need Assessment (TNA) atau mempelajari job requirement/tupoksi).
2.
Rumuskan tujuan pelatihan;
3.
Rujuk buku akreditasi pelatihan di
bidang yang sesuai dengan pelatihan;
4.
Kerangka (format) kurikulum;
Setelah
melakukan kegiatan di atas, selanjutnya membuat sistematika atau format
kurikulum yang memuat komponen-komponen, antara lain :
I. Pendahuluan
A. Latar belakang
B. Filosofi pelatihan
II. Kompetensi
III. Tujuan pelatihan
A. Tujuan umum
B. Tujuan khusus
IV. Peserta (Jumlah & kriteria
peserta)
V. Struktur program
VI. Diagram Alir Proses
Pembelajaran
VII. Silabus Pelatihan
VIII. Evaluasi
IX. Sertifikasi
Penjelasan :
- Judul kurikulum
Tulis judul pelatihan
sebagai judul kurikulum.
I.
Pendahuluan
Terdiri dari:
- Latar belakang diperlukannya pelatihan.
A.
Latar belakang
Uraikan
hal-hal yang melatarbelakangi mengapa pelatihan perlu dilaksanakan.
Contoh
:
I.
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Untuk mempertahankan
hidup dan kehidupan setiap orang perlu bekerja. Disadari atau tidak, setiap
orang yang bekerja akan berinteraksi dengan lingkungan kerjanya, juga kondisi
yang dapat menimbulkan efek negatif bagi kesehatan dan keselamatannya.
Untuk memahami
permasalahan kesehatan pekerja, perlu dipelajari ilmu mengenai kesehatan kerja.
Meskipun, bukan merupakan ilmu yang baru, namun belum banyak dimengerti oleh
banyak orang khususnya SDM kesehatan.
Untuk itu, salah satu
upaya yang ditawarkan adalah pelatihan kesehatan kerja bagi petugas kesehatan.
B.
Filosofi pelatihan
Sampaikan
hak-hak peserta yang dapat diperoleh selama proses pembelajaran, antara lain:
- Cara
memandang/ memperlakukan peserta latih
- Apa
yang harus dilakukan oleh fasilitator/ pelatih
- Apa
yang akan diperoleh peserta latih
- Proses
pembelajaran yang akan dilaksanakan
- Metode
pembelajaran yang digunakan
- Evaluasi
yang akan dilaksanakan
Contoh:
B.
Filosofi pelatihan
Peserta pelatihan
kesehatan kerja bagi petugas kesehatan ini diselenggarakan dengan
memperhatikan:
1.
Prinsip Andragogy, yaitu bahwa
selama pelatihan peserta berhak untuk:
a.
Didengarkan dan dihargai pengalamannya mengenai kegiatan kesehatan kerja.
b.
Dipertimbangkan setiap ide, dan pendapat, sejauh berada di dalam konteks
pelatihan.
c.
Tidak dipermalukan, dilecehkan ataupun diabaikan.
2.
Berorientasi kepada peserta, di mana
peserta berhak untuk:
a. Mendapatkan 1 paket bahan belajar tentang
kesehatan kerja.
b.
Mendapatkan pelatih profesional yang dapat memfasilitasi dengan berbagai
metode, melakukan umpan balik, dan menguasai materi kesehatan kerja.
c. Belajar sesuai dengan gaya belajar yang
dimiliki, baik secara visual, auditorial maupun kinestetik (gerak).
d. Belajar dengan modal pengetahuan yang
dimiliki masing-masing tentang kesehatan kerja.
e. Melakukan refleksi dan memberikan umpan balik
secara terbuka
f. Melakukan evaluasi dan dievaluasi
4. Berbasis kompetensi, yang memungkinkan
peserta untuk:
a. Mengembangkan ketrampilan langkah demi
langkah dalam memperoleh kompetensi yang diharapkan dalam mengelola kesehatan
kerja
b. Memperoleh sertifikat setelah dinyatakan
berhasil mendapatkan kompetensi yang diharapkan pada akhir pelatihan.
5. Learning by doing yang memungkinkan
peserta untuk:
a.
Berkesempatan melakukan eksperimentasi
berbagai kasus kesehatan kerja menggunakan metode pembelajaran antara lain
demonstrasi/ peragaan, studi kasus, dan praktik baik secara individu maupun
kelompok.
b. Melakukan pengulangan ataupun perbaikan yang
dirasa perlu.
II. Kompetensi
Jabarkan kompetensi
yang harus dicapai melalui pelatihan sesuai dengan hasil TNA atau melalui cara
lain yang dipilih meliputi pengetahuan, ketrampilan dan sikap.
Contoh:
Peserta
latih mempunyai kompetensi dalam:
a.
Merencanakan program kesehatan kerja
b.
Menyelenggarakan program kesehatan
kerja
c.
Memonitor program kesehatan kerja
d.
Mengevaluasi program kesehatan kerja
III.
Tujuan pelatihan
Dalam merumuskan
tujuan pelatihan memperhatikan hal-hal berikut:
a.
Tentukan tujuan pelatihan dengan
menguraikan/menjabarkan kemampuan atau kompetensi yang akan dicapai oleh
peserta latih setelah mengikuti pelatihan.
b.
Kompetensi yang akan dicapai meliputi pengetahuan,
ketrampilan dan sikap yang berkaitan dengan tugas yang dimiliki peserta.
c.
Rumusan tujuan pelatihan terdiri dari:
- Tujuan
Umum: Menggambarkan tentang tujuan yang ingin dicapai pada akhir pelatihan.
- Tujuan
Khusus: Menjabarkan kompetensi yang dirumuskan pada tujuan umum dalam tahapan
kompetensi yang lebih spesifik dan bisa diukur.
Contoh:
III.
Tujuan Pelatihan
Tujuan
Umum:
Setelah selesai
pelatihan, peserta mampu mengelola program kesehatan kerja di lingkungan
kerjanya secara tepat sesuai standar.
Tujuan Khusus:
Setelah selesai
pelatihan, peserta mampu:
- Merencanakan
program kesehatan kerja di lingkungan kerjanya.
- Menyelenggarakan
program kesehatan kerja di lingkungan kerjanya secara tepat.
- Memonitor
kesesuaian kesehatan kerja di lingkungan kerjanya secara benar.
- Mengevaluasi
hasil pelaksanaan program kesehatan kerja di lingkungan kerjanya.
IV.
Peserta
a. Tentukan kriteria peserta berdasarkan:
1. Kesesuaian dengan tugas pokoknya.
2.
Latar belakang pendidikan (syarat
minimal pendidikan untuk menjadi peserta pelatihan tersebut).
3.
Pengalaman bekerja sesuai dengan
pelatihan.
4.
Kriteria lain yang perlu dan spesifik
untuk pelatihan tersebut.
V.
Struktur program
Susun materi yang
akan diberikan dalam proses pelatihan dalam bentuk matriks yang terdiri dari materi
dan alokasi waktu.
a.
Materi, yaitu
ilmu pengetahuan atau ketrampilan yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan sesuai dengan pedoman akreditasi pelatihan, dibagi menjadi 3
kelompok yaitu:
1) Materi dasar adalah materi yang sebaiknya diketahui
oleh peserta, misalnya kebijakan, peraturan-peraturan, keputusan, dan
sebagainya. Penyampaian materi yang sifatnya kognitif ini dilakukan dengan
metode interaktif dan eksploratif. Untuk itu pertimbangkan jumlah jam yang
memadai untuk penugasan. Persentase materi dasar sebesar 15% - 20% dari
keseluruhan jumlah jam pelatihan.
2) Materi inti adalah materi yang harus
diketahui dan dikuasai oleh peserta, mengarah pada kompetensi yang ingin
dicapai. Penyampaian materi dilakukan dengan berbagai alternative metode yang
menyebabkan terjadinya proses eksperimentasi dan eksplorasi oleh peserta. Dengan
demikian jumlah jam penugasan dan praktik lapangan memiliki porsi lebih besar daripada
presentasi teori oleh fasilitator. Persentase materi inti sebesar 60% - 70%
dari keseluruhan jumlah jam pelatihan.
3) Materi penunjang adalah materi yang biasa dikaitkan
untuk menunjang materi inti yang terdiri dari building learning commitment
(BLC), Plan of Action (POA)/ Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan Praktik Kerja
Lapangan (PKL). Untuk itu perlu dirancang keterkaitan antara materi di dalam
kelas yang disampaikan dengan metode studi kasus, latihan, dan sebagainya
dengan metode yang sesuai. Persentase materi penunjang sebesar 15% - 20% dari
keseluruhan jumlah jam pelatihan.
b.
Alokasi waktu, yaitu
jumlah waktu yang diperlukan dalam menyelesaikan suatu materi serta proporsinya
antara teori dengan penugasan/praktik. Alokasi waktu menggambarkan kegiatan
pelatihan yakni:
- Teori (T) sebesar 40%
- Penugasan (P) dan Praktik Lapangan (PL)
sebesar 60% yang disesuaikan dengan bobot dari materi pelatihan tersebut.
Dalam proses
pembelajaran, alokasi waktu untuk teori sebanyak 40% disampaikan dengan menggunakan
metode yang lebih mengarah pada terciptanya peran serta aktif peserta.
Teknik Penyusunan Kurikulum sementara sampai disini dan akan dilanjutkan pada posting berikutnya.
Silahkan download Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) terupdate dan terlengkap di
BalasHapusDownload SKKNI terupdate
TRIMS PANDUANNYA SANGAT MEMBANTU
BalasHapusPanduannya sangat membantu...
BalasHapusTrims..