| Kapusdiklat Teknis Peradilan memberikan sambutan |
Hadir dalam acara pembukaan
Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan, Agus Subroto, Kabid. Program dan Evaluasi,
Abdullah dan Kabid. Penyelenggara, Suwoto. Serta beberapa Hakim Tinggi dan
Yustisial dari semua lingkungan peradilan.
Kegiatan diklat fungsional ini
sesuai jadwal akan berakhir pada 15 Maret 2014, diikuti 40 peserta Hakim
Peradilan Umum dari berbagai daerah.
![]() |
| Kabid. Program dampingi Narasumber |
Definisi
Terorisme
Menurut Black’s Law
Dictionary,
Terorisme adalah kegiatan yang melibatkan unsur kekerasan atau yang menimbulkan
efek bahaya bagi kehidupan manusia yang melanggar hukum pidana (Amerika atau
negara bagian Amerika), yang jelas dimaksudkan untuk:
a. mengintimidasi penduduk sipil.
b. memengaruhi kebijakan pemerintah.
c. memengaruhi penyelenggaraan negara dengan cara
penculikan atau pembunuhan.














