Di masa
informasi bebas seperti sekarang ini, terjadi kecenderungan peningkatan
kerugian finansial dari pihak pemilik komputer karena kejahatan komputer.
Kejahatan komputer dibagi menjadi dua, yaitu computer fraud dan computer
crime. Computer fraud meliputi
kejahatan/pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer. Sedang computer crime merupakan kegiatan berbahaya
di mana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum. Untuk
menginvestigasi dan menganalisa kedua kejahatan di atas, maka digunakan sistem
forensik dalam teknologi informasi.
a. The
Council of Europe (CE)
membentuk Committee of Experts on Crime
ini Cyber space of The Committee on Crime problem, yang pada tanggal 25
April 2000 telah mempublikasikan draft
Convention on Cyber Crime sebagai hasil kerjanya, yang menurut Susan
Brenner dari University of Daytona School
of Law, merupakan perjanjian internasional pertama yang mengatur hukum
pidana dan aspek proseduralnya untuk berbagai tipe tindak pidana yang berkaitan
erat dengan penggunaan komputer, jaringan atau data, serta berbagai
penyalahgunaan sejenis. Cyber Crime
dalam konvensi Palermo tentang kejahatan trans nasional merupakan bagian dari
bentuk kejahatan trans nasional. Sehingga bangsa-bangsa atau negara-negara di
dunia harus mematuhi konsesni ini guna menjamin hubungan yang lebih baik dengan
bangsa-bangsa di dunia.














