 |
| Sumarni Mardjuki, Sekban Diklat |
Salah satu tujuan dari Diklat Sertifikasi Hakim Pengadilan Hubungan Industrial
(PHI) dan Hakim Perikanan adalah terwujudnya sumber daya manusia yang
profesional, berintegritas, independen dalam menyelenggarakan peradilan yang
modern, sebagaimana diamanatkan dalam SK 140/KMA/SK/X/2008. Demikian sambutan Ny.
Hj. Sumarni Mardjuki, Sekretaris Badan Litbang Diklat Kumdil mewakili Kepala
Badan Litbang Diklat Kumdil yang berhalangan hadir.
 |
| Agus Subroto, Kapusdiklat Teknis Peradilan |
Selanjutnya,
disampaikan bahwa Diklat Sertifikasi yang selama ini berlangsung selama 2
pekan, oleh karena sesuatu hal hanya diselenggarakan selama 6 hari. Dan itupun
dikeluhkan oleh para peserta karena terlalu lama, ungkapnya disambut gelak tawa
peserta diklat.
Sebagaimana
telah dijadwalkan, Diklat Sertifikasi Hakim PHI dan Perikanan berlangsung sejak
4 sampai dengan 9 Mei 2014. Dalam laporan yang disampaikan Agus Subroto,
Kapusdiklat Teknis Peradilan, bahwa Diklat PHI diikuti oleh 80 peserta yang
terdiri dari Hakim Karier dan Hakim Ad Hoc dari Lingkungan Peradilan Umum. Sementara
Diklat Hakim Perikanan diikuti sebanyak 40 peserta.