![]() |
| Artidjo Alkostar dalam Karikatur |
Dalam ceramah
ilimiahnya dihadapan 120 peserta Hakim Tipikor yang terdiri dari 30 Hakim Banding dan 90 Hakim Tingkat Pertama, Ketua
Muda Pidana Mahkamah Agung R.I tersebut.
memuji sekaligus menaruh harapan di pundak para peserta diklat agar setelah
mengikuti pendidikan dan pelatihan ini para Hakim Tipikor hendaknya menjadi
“dokter” penyembuh korupsi di republik Indonesia.
“Saya kira,
para Narasumber telah sepakat bahwa angkatan ini merupakan angkatan yang baik
daripada angkatan sebelumnya. Masih muda, cerdas, dan tentu ini menjadi harapan
Mahkamah Agung sekaligus harapan Negara yang sedang dirundung penyakit kanker
korupsi”.














