Social Icons

Upacara Pembukaan Diklat Teknis Fungsional

Upacara Pembukaan Diklat Teknis Fungsional Perkara Pemilu Legislatif 2014.

Diklat Training Officer Course (TOC)

Suasana Kelas Usai Belajar Diklat Training Officer Course (TOC)yang diikuti Pejabat dan Staf Pusdiklat Teknis Peradilan 2013

Kunjungan ke Pusdiklat BPK Jakarta

Kunjungan ke Pusdiklat BPK Jakarta dalam rangka Obeservasi Lapangan dalam kegiatan Diklat Training Officer Course (TOC)

Lokakarya E-Learning

Suasana Kelas dalam Lokakarya E-Learning

Diklat PHI dan Perikanan

Diklat PHI dan Perikanan

Serius

Kabid. Program dan Evaluasi dampingi Kapusdiklat Teknis Peradilan

Kegiatan Diklat Teknis Fungsional

Diklat Teknis Fungsional Perkara Pemilu Legislatif

Foto Bersama

Foto Bersama Pimpinan Balitbang Diklat Kumdil M.A.R.I

Diklat Terorisme

Foto Bersama Pimpinan Balitbang Diklat Kumdil M.A.R.I

Rapat Penyusunan Kurikulum dan Silabus

Sambutan Kapusdiklat Teknis Peradilan

Sabtu, 01 Maret 2014

Sejarah Mahkamah Agung (Bag II)


Gedung Mahkamah Agung R.I

Mahkamah Agung Pasca UU No.14 Tahun 1970
Perkembangan selanjutnya dengan Undang-Undng No. 14 tahun 1970 tentang; “Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman” tanggal 17 Desember 1970, antara lain dalam pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa Mahkamah Agung adalah Pengadilan Negara tertinggi dalam arti Mahkamah Agung sebagai badan pengadilan kasasi (terakhir) bagi putusan-putusan yang berasal dari Pengadilan-pengadilan lain yaitu yang meliputi keempat lingkungan peradilan yang masing-masing terdiri dari:
1. Peradilan Umum;
2. Peradilan Agama;
3. Peradilan Militer;
4. Peadilan Tata Usaha Negara.
Bahkan Mahkamah Agung sebagai pula pengawas tertinggi atas perbuatan Hakim dari semua lingkungan peradilan. Sejak tahun 1970 tersebut Mahkamah Agung mempunyai Organisasi, administrasi dan keuangan sendiri. Mahkamah Agung menjalankan tugasnya dengan melakukan 5 fungsi yang sebenarnya sudah dimiliki sejak Hooggerechtshof, sebagai berikut:
1. Fungsi Paradilan;
2. Fungsi Pengawasan;
3. Fungsi Pengaturan;
4. Fungsi Memberi Nasehat;
5. Fungsi Administrasi.

Sejarah Mahkamah Agung R.I (Bag I)

Gedung Mahkamah Agung Tempo Dulu
Sejarah berdirinya Mahkamah Agung RI tidak dapat dilepaskan dari masa penjajahan atau sejarah penjajahan di bumi Indonesia ini.
Hal mana terbukti dengan adanya kurun-kurun waktu, dimana bumi Indonesia sebagian waktunya dijajah oleh Belanda dan sebagian lagi oleh Pemerintah Inggris dan terakhir oleh Pemerintah Jepang. Oleh karenanya perkembangan peradilan di Indonesia pun tidak luput dari pengaruh kurun waktu tersebut.
Pada masa Pemerintahan Hindia Belanda
Pada tahun 1807 Mr. Herman Willem Deandels diangkat menjadi Gubernur Jenderal oleh Lodewijk Napoleon untuk mempertahankan jajahan-jajahan Belanda di Indonesia terhadap serangan-serangan pihak Inggris.
Deandels banyak sekali mengadakan perubahan-perubahan di lapangan peradilan terhadap apa yang diciptakan oleh Kompeni, diantaranya pada tahun 1798 telah merubah Raad van Justitie menjadi Hooge Raad. Kemudian tahun 1804 Betaafse Republiek telah menetapkan suatu Charter atau Regeringsreglement buat daerah-daerah jajahan di Asia. Dalam Pasal 86 Charter tersebut, yang merupakan perubahan-perubahan nyata dari jaman Pemerintahan Daendels terhadap peradilan di bumi Indonesia, ditentukan sebagai berikut :

Jumat, 28 Februari 2014

Diklat Teknis Fungsional Perkara Pemilu Legislatif Awali Kegiatan di 2014

Ny.Siti Nurdjanah meresmikan Diklat Pemilu Legislatif
Pusdiklat Teknis Peradilan telah menyelenggarakan kegiatan Diklat Teknis Fungsional Perkara Pemilu Legislatif pada 10 sampai dengan 15 Februari 2014, yang diikuti sebanyak 28 peserta Hakim Peradilan Tata Usaha Negara dari 31 peserta yang panggil mengikuti Diklat.
Kegiatan diklat dibuka oleh Ny. Siti Nurdjanah selaku Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung R.I. Hadir pada acara Pembukaan antara lain Ny. Sumarni Mardzuki Sekban Litbang Diklat Kumdil, Agus Subroto Kapusdiklat Teknis Peradilan, Ny. Tin Zuraida Kapusdiklat Menpim, serta para Pejabat Strutural lainnya.

Sabtu, 08 Februari 2014

Penyusunan Usulan Kegiatan 2015

Sambutan Kabadan Litbang Diklat Kumdil
Bogor, (03/02/14). Bertempat di Auditorium Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung R.I telah diselenggarakan Rapat Penyusunan Usulan Kegiatan 2015. Acara yang dijadwal berlangsung selama tiga hari (03 s.d 05 Feb 2014) tersebut dibuka secara resmi oleh Ny. Siti Nurdjanah, Kabadan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung R.I didampingi Ny. Sumarni Marzuki, Sekban Litbang Diklat Kumdil, serta Ny. Tin Zuraida, Kapusdiklat Menpim. Sedangkan Kapusdiklat Teknis Peradilan, Bp. Agus Subroto tidak hadir karena pada saat yang bersamaan yang bersangkutan menghadiri rapat di Jakarta.
Dalam sambutannya, Kabadan Litbang Diklat Kumdil mengutarakan pentingnya sikap ketelitian dalam penyusunan Usulan Kegiatan 2015. Hal ini penting mengingat kegiatan yang diselenggarakan bersinggungan langsung dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam pelaksanaan selanjutnya, Kabadan Litbang Diklat Kumdil meminta jajaran Eselon II untuk terjun langsung mengawasi dan memantau agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.

Minggu, 02 Februari 2014

Penutupan Diklat TOC Diklat Teknis Peradilan

Setelah delapan hari para peserta Diklat Training Officer Cource (TOC) bergelut di kelas mendalami materi kediklatan akhirnya Senin 27 Januari 2014 pelatihan Sertifikasi Diklat TOC dinyatakan selesai dengan ditandai ketukan palu dari Kabadan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung R.I, Ny.Siti Nurdjanah.
Kabadan Litbang Diklat Kumdil menutup Diklat TOC
Acara penutupan yang dilakukan sederhana itu dihadiri para Pejabat diantaranya Dr. Tin Zuraida, SH., M.Kn, Kapus Menpim, Hj. Sumarni Mardjuki, SH., MH., Sekban Litbang Diklat Kumdil, dan Suwanda, SH., Kasub.Bag.Tata Usaha Menpim, serta para Widyaiswara dari LAN tampak Drs. Oka Pramadyanto L, MM. dan rekan-rekan, secara khidmat mengikuti jalannya upacara penutupan Diklat TOC.
Dalam sambutannya, Kabadan Litbang Diklat Kumdil menyampaikan bahwa, dengan berbekal Sertifikat TOC diharapkan para Pejabat Strutural maupun pegawai di lingkungan Pusdiklat Teknis Peradilan dapat bekerja secara professional, handal, berintegritas dan beretika saat menjalankan tugasnya melayani para peserta diklat.

 

Komentar Tamu

Recent Comments Widget